TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seseorang yang menderita sakit hati berpotensi menyakiti diri sendiri dan orang lain. Namun, untuk jangka waktu berapa lama, hal itu tidak dapat ditentukan.
Analisa ini disampaikan ahli psikiatri dari Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Firmansyah, di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
"Variasi cukup luas. Ada biasanya terjadi dalam waktu singkat, yakni stress akut. Ada juga stress kronik yang berlangsung lama. Jadi variasi luas waktu tidak bisa ditentukan,” ujar Firmansyah di PN Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan apakah ada sikap tertentu yang membuat seseorang bersikap impulsif kepada diri sendiri maupun orang lain?.
"Seperti apa perbuatan atau contoh konkrit agresif terhadap diri sendiri maupun orang lain, dan impulsif terhadap diri sendiri dengan orang lain,” ujar salah satu JPU meminta dicontohkan.
"Tentu ada. Kumpulan gejala sering ditemukan. Melukai diri sendiri itu agresifitas dalam terhadap diri sendiri. Sementara contoh keadaan agresifitas yang ekstrim, bunuh diri yang berhasil,” ujar ahli.
Lantas, menurut JPU, meracuni minuman Mirna termasuk sikap agresif yang diduga dilakukan terdakwa Jessica terhadap orang lain atau tidak?.
"Kami bicara secara umum. Bukannya kasus, saya selalu teguh dengan jawaban saya yakni, tidak ada yang tidak mungkin,” jawab ahli.