News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Ahli Psikiatri di Sidang Jessica: Seorang yang Sakit Hati Berpotensi Menyakiti Orang Lain

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016). Sidang kali ini masih menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum yaitu Ahli Kedokteran Forensik RSCM Budi Sampurna, Ahli Kriminolog UI Ronny Nitibaskara, dan Ahli Psikologi UI Sarlito Wirawan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seseorang yang menderita sakit hati berpotensi menyakiti diri sendiri dan orang lain. Namun, untuk jangka waktu berapa lama, hal itu tidak dapat ditentukan.

Analisa ini disampaikan ahli psikiatri dari Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Firmansyah, di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

"Variasi cukup luas. Ada biasanya terjadi dalam waktu singkat, yakni stress akut. Ada juga stress kronik yang berlangsung lama. Jadi variasi luas waktu tidak bisa ditentukan,” ujar Firmansyah di PN Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan apakah ada sikap tertentu yang membuat seseorang bersikap impulsif kepada diri sendiri maupun orang lain?.

"Seperti apa perbuatan atau contoh konkrit agresif terhadap diri sendiri maupun orang lain, dan impulsif terhadap diri sendiri dengan orang lain,” ujar salah satu JPU meminta dicontohkan.

"Tentu ada. Kumpulan gejala sering ditemukan. Melukai diri sendiri itu agresifitas dalam terhadap diri sendiri. Sementara contoh keadaan agresifitas yang ekstrim, bunuh diri yang berhasil,” ujar ahli.

Lantas, menurut JPU, meracuni minuman Mirna termasuk sikap agresif yang diduga dilakukan terdakwa Jessica terhadap orang lain atau tidak?.

"Kami bicara secara umum. Bukannya kasus, saya selalu teguh dengan jawaban saya yakni, tidak ada yang tidak mungkin,” jawab ahli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini