News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klinik Kecantikan Digerebek

Inilah Daftar Harga Layanan di Klinik yang Digerebek Polisi: Perbesar Payudara Rp 40 Juta

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kosmetik ilegal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah klinik kecantikan di Jakarta digerebek Bareskrim pada akhir Agustus 2016.

Klinik mewah yang beroperasi selama 16 tahun sejak tahun 2000 hingga 2016 ini digerebek dan beberapa obat kecantikan ilegal asal Eropa, Tiongkok hingga Jepang senilai Rp 1 miliar seluruhnya disita penyidik.

Pelanggan klinik tersebut bukan orang sembarangan. Kebanyakan mereka berasal dari kalangan pesohor seperti artis, sosialita hingga pejabat.

Mereka rela menggelontorkan dana belasan hingga puluhan juta rupiah khusus untuk perawatan dan operasi agar menunjang penampilan fisik.

Di tempat ini juga menawarkan berbagai macam operasi.

Mulai dari operasi hidung, dagu, sedot lemak, potong rahang, tanam alis, tanam bulu mata dan kantong mata, harganya di atas Rp 7,5 juta.

Sementara untuk berbagai macam suntik seperti suntik mengencangkan pipi, kening, garis tawa, dihargai Rp 7-11 juta.

Selain itu, klinik ini juga menerima jasa mengencangkan payudara Rp 10 juta.

Sedangkan untuk memperbesar payudara ada tiga paket, paket pertama Rp 25 juta, Rp 32 juta dan Rp 40 juta.

Selanjutnya untuk memperbesar pinggul dan pantat biayanya Rp 20 juta, Rp 27 juta, dan Rp 35 juta.

Tidak hanya itu, perawatan umum seperti suntik putih, facial, menghilangkan keriput serta jerawat juga bisa dilakukan disini dengan beberapa kali perawatan, dimana setiap kali perawatan harus mengeluarkan uang Rp 5-7 juta. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini