News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratna Sarumpaet Minta Rencana Penggusuran di 110 Titik Kawasan Jakarta untuk Dihentikan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Ratna Sarumpaet bersama 15 orang lainnya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menggugat KPK karena dinilai melakukan pembiaran terhadap kasus Sumber Waras dan Suap Raperda Reklamasi Selasa (6/9/2016). Menurut Ratna, kedua kasus ini berhubungan langsung dengan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Aktivis Ratna Sarumpaet bersama warga Jakarta korban penggusuran di Ibu Kota menemui Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Audiensi antara Ratna dan korban penggusuran dengan Fadli membahas penggusuran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir selama satu jam itu, Ratna mengadukan tindakan Ahok yang dinilainya semena-mena dalam melakukan penggusuran. Menurutnya, cara Ahok menggusur pemukiman warga sangat berbeda dengan para gubernur sebelumnya.

"Kami meminta agar Ahok menghentikan sementara renccana penggusuran di 110 titik area yang akan digusur tahun 2016, hingga Gubernur baru terpilih," kata Ratna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Ratna pun mengingatkan warga Jakarta agar tidak memiih gubernur DKI‎ Jakarta yang korup dan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya. Menurutnya, KPUD DKI tidak mmembuka pendaftaran bagi cagub atau cawagub yang diduga terlibat korupsi dan kasusnya masih tersangkut di KPK.

"‎Kami mengingatkan pimpinan KPK agar sebelum 21 September 2016 sudah memastikan apakah Ahok terlibat dalam korupsi-korupsi yang disangkakan padanya atau tidak," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini