TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah di balik dugaan gratifikasi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman dengan nominal Rp 100 juta. Kuasa hukum bilang berawal dari niat baik.
Begini kisahnya.
Pengacara Razman Nasution menceritakan, perkenalan Ketua DPD RI Irman Gusman dan perempuan pengusaha gula bernama Memi atau dikenal 'Ibu Memei' hingga akhirnya keduanya diciduk petugas KPK.
Semua berawal dari jual beli tanah senilai Rp14 miliar.
Demikian disampaikan Razman Nasution di kantor KPK, Jakarta, Senin (19/9/2016), usai menemui Irman Gusman di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Razman mengaku sudah mendapatkan surat kuasa dari Irman Gusman saat pertemuan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Surat tersebut ditandatangani oleh Irman Gusman, namun belum tertera materai.
Ia menceritakan awal perkenalan dan hubungan Irman Gusman dengan Ibu Memei hingga akhirnya keduanya dan suami Memei, Dirut CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Sabtu,17 September 2016 dini hari, karena diduga melakukan penyuapan Rp100 juta terkait pengurusan distribusi kuota gula impor.
Menurutnya, mulanya Irman Gusman tak mengenal Xaveriandy Sutanto selaku pemilik CV yang juga bergerak sebagai distributor gula di Sumbar.
Irman justru mengenal istrinya, Memei, yang juga sebagai pengusaha gula di Sumbar.
Hubungan Irman dan Memei bermula saat keduanya melakukan jual beli tanah di kawasan Padang Industrial Park (PIP), Koto Tangah, Padang, Sumbar, senilai Rp14 miliar pada sekitar enam tahun lalu.
"Ibu Memei ini baru melunasi tanah yang dibelinya di Koto Tangah, Padang Rp 14 M," kata Razman.
Baru pada Ramadan atau sekitar Juni 2016, Irman Gusman selaku Ketua DPD RI dan senator asal Sumbar bersama Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit dan Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah, melakukan pengecekan harga sembako.
Irman kaget lantaran harga gula di pasaran Sumbar mencapai Rp16.000/Kg menjelang Hari Raya Idul Fitri saat itu.
Padahal, harga normal gula sebelumnya hanya Rp 14.000/Kg.
Muncul niat baik Irman Gusman untuk membantu warga di daerah asalnya Sumatera Barat agar warga bisa mendapatkan gula dengan harga normal.
Saat itu, benak Irman teringat dengan Ibu Memei yang memang seorang pengusaha gula di Sumbar.
Lantas, ia menghubungi pengusaha tersebut.
Ibu Memei menyampaikan kepada Irman, bahwa tingginya harga gula di Sumbar lantaran pasokan yang minim.
Menurut dia, hanya Perum Bulog selaku BUMN yang bisa 'menolong' untuk menstabilkan harga dengan menambah pasokan gula.
Setelah mengecek data kuota gula Pemerintah Pusat, ternyata dari 120 ton gula stok nasional tidak ada jatah untuk Provinsi Sumbar.
Lantas, Irman menelepon Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti, setibanya di Jakarta.
Djarot menyampaikan suplai pasokan gula untuk daerah tertentu harus dilakukan oleh mitra Perum Bulog.
Atas penjelasan orang nomor satu Bulog tersebut, Irman menyampaikan perlunya penunjukan langsung mitra tersebut.
Saat itu lah, Irman Gusman menyebutkan nama Memei kepada Dirut Bulog perihal mitra untuk impor gula tersebut.
"Kata Pak Irman, 'Pak Djarot, harga gula di Sumatera Barat kok naik'. 'Oh iya'. 'Terus bagaimana membantunya? Menurut Pak Djarot, begini pak, kita tidak bisa bantu begitu saja. Tapi, harus ada mitra. Kata Pak Irman, 'Oh (harus ada) mitra yah. Kalau mitra, ya udah, kalau begitu kita tunjuk saja'," kata Razman menceritakan pengakuan Irman.
"Dengan sponitas, Pak Irman terbayang lagi bahwa ini ada kaitannya dengan Ibu Memei. (Pak Irman bilang ke Djarot,-red), 'Kalau begitu, Ibu Memei lah'. Maka berikutnya Ibu Memei lah yang berurusan dengan Bulog. Dan Pak Irman tidak ikut " ujarnya.
Menurutnya, Irman Gusman tidak ikut terlibat lagi setelah perbincangan dengan Dirut Bulog itu.
Adalah Memei yang selanjutnya menindaklanjuti hingga akhirnya CV Semesta Berjaya mendapatkan jatah penyaluran gula impor di Sumbar.
Sebagaimana pengakuan Irman, Razman mempersilakan pihak KPK untuk mengecek isi percakapan dengan Dirut Bulog.
Ia membantah adanya rekomendasi dari Irman Gusman kepada pihak Bulog agar menjadikan Ibu Memei maupun perusahaan gula suaminya, Xaveriandy Sutanto, CV Semesta Berjaya.
"(Soal rekomendasi Irman Gusman) lihat aja pernyataan Kementerian Perdagangan, ada nggak, kan nggak ada. Ada nggak rekomendasi ke Bulog, kan nggak ada," ujarnya.
"Terus pihak KPK bilang (rekomendasinya) dari lisan. Dia katakan, yang dari lisan itu yah dari telepon," sambungnya.
Selain karena jual beli tanah itu, belakangan kedua saudagar ini makin akrab setelah bersepakat untuk menjajaki kerjasama bisnis gula.
Diketahui, selain menjadi Ketua Senator Indonesia, Irman Gusman juga menjadi Komisaris Utama PT Darmala Usaha Sukses, yang bermarkas di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Perusahaan menjadi salah satu perusahaan industri pabrik gula rafinasi terbesar di Indonesia.
"Setelah Idul Adha, Ibu Memei datang bertemu dengan beliau karena memang semula ada rencana join bisnis. Apakah seorang anggota DPD dilarang berbisnis? Kan tidak dilarang sepanjang tidak ada kaitannya dengan APBN. Ini kan swasta murni," katanya.
Dan baru pada Jumat, 16 September 2016 malam, Memei datang ke rumah dinas Irman Gusman di Jalan Denpasar Raya C3 Nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat itu, Memei datang bersama suaminya yang juga pengusaha gula, Xaveriandy Sutanto, anaknya, F (10 th) dan adik Xaveriandy, Willy Sutanto.
Keluarga pengusaha gula itu terus menunggu agar bisa bertemu dengan Irman Gusman.
Setelah bertemu dan melakukan pembicaraan, Memei dan keluarga pamit untuk pulang dengan meninggalkan sebuah bingkisan untuk Irman.
Menurut Razman, semula Irman tidak mengetahui isi bingkisan dari Memei itu.
Dia baru mengetahui isi bingkisan berisi uang Rp100 juta setelah petugas KPK melakukan OTT.
"Karena sudah tengah malam, Irman kemudian mau tidur, lalu bingkisan itu dibawa ke kamar. Tidak lama orang KPK masuk ke rumah dan minta bingkisan itu diserahkan. Nah, di situ baru tahu itu isinya uang. 'Oh ternyata uang 100 juta," ujarnya.
"Kata Pak Irman, 'Pak Razman, kalau saya tahu bingkisan itu isinya uang, pasti saya akan serahkan Seninnya karena hari itu Jumat ke Sabtu. Saya tahu karena itu gratifikasi," katanya.
Setelah itu, Irman Gusman, Memei, suami Xaveriandy Sutanto, anaknya, dan adik Xaveriandy, Willy Sutanto, dibawa petugas ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan 1x24 jam, Irman Gusman, Memei dan suaminya, Xaveriandy Sutanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan terpisah. (*)