Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku akan menjadi pelawak, bila diharuskan cuti saat masa kampanye jelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Ahok tetap meneruskan uji materi terkait keharusan cuti petahana dalam Undang-Undang Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Tapi, dia tidak akan ambil pusing jika ternyata keputusan majelis hakim berbeda dengan harapannya.
Ahok mengaku sudah memiliki rencana bila nantinya diharuskan untuk cuti. Ahok ingin mengisi waktu kosongnya dengan menjadi pembicara, hingga pelawak.
"Jadi pembicara, pejabat tuh boleh terima duit loh. Selama bayarannya sama dengan pembicara lain. Misalnya, dia komedian, stand up comedy dibayar Rp 60 juta dibayar Rp 30 juta kan lumayan. Saya lucu juga kok," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
Sebab, selama ini banyak undangan yang dilayangkan untuk Ahok, tapi tidak dapat dipenuhi karena aktivitasnya padat sebagai orang nomor satu di ibu kota.
"Cuti enak dong. Aku jadi pembicara saja. Selama ini kan banyak undangan jadi pembicara, saya kan tidak sempat hadir karena sibuk kerja," kata Ahok.