News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Hakim Ucapkan ''Thank You'', Penonton Tepuk Tangan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli toksikologi dari Australia, Michael Robertson, bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, (21/9/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menghujani saksi ahli toksikologi Michael Robertson dengan banyak pertanyaan soal kematian Wayan Mirna Salihin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).

Sidang yang mendengarkan keterangan Michael  berlangsung sejak sekitar pukul 11.30 WIB akhirnya berakhir pukul 19.00 WIB.

Dalam sidang ini, seorang penerjemah duduk disamping Michael untuk mengartikan bahasa Indonesia ke bahasa Inggris begitu juga sebaliknya.

Michael adalah saksi pertama yang memberikan keterangan hari ini.

Sebelum ketua majelis hakim Kisworo menunda sidang hingga pukul 19.30 WIB, hakim memberikan kesempatan menanggapi keterangan pria asal Australia tersebut.

"Apa masih ada yang menanggapi? Tidak ada? Oke thank you," kata kisworo disambut tepuk tangan seluruh pengunjung sidang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini