TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Ahok-Djarot resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada hari pertama pendaftaran, Rabu (21/9/2016).
Namun begitu, setelah pengecekan ulang, Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menjelaskan pasangan tersebut masih belum mengisi formulir visi dan misi serta mengisi rencana pemerintah jangka menengah.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang turut menemani pendaftaran pasangan petahana itu mengatakan akan melengkapi persyaratan yang kurang.
"Persyaratan yang kurang dan tinggal melengkapi yaitu visi misi lampiran kedua calon dan RPJMD yang akan dilengkapi sampai penetapan pasangan calon," ujarnya di Kantor KPU DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan akan menunggu pemenuhan kekurangan tersebut hingga 23 September 2016, karena termasuk pada syarat pencalonan.
"Karena itu syarat pencalonan, kami tunggu sampai 23 September ini. Kalau yang kurang syarat calon bisa sampai 4 Oktober 2016," katanya.
Pendaftaran pasangan calon itu hanya berkisar selama 20 menit dan pengurus PDIP DKI Jakarta, Andi Wijaya menyerahkan berkas dukungan kepada Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno.
Selain Megawati, pengurus empat partai lainnya juga terlihat menemani pasangan itu seperti, Ketua Fraksi NasDem di DPR, Viktor B Laiskodat, Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Muhammad "Ongen" Sangadji, Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi.