TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan permukiman liar di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).
Rencana penertiban akan berlangsung pukul 08.00 WIB.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan dalam keterangannya menjelaskan bahwa masih tersisa 70 pemilik bidang lahan yang belum mendaftar relokasi ke Rusun Rawa Bebek, di Cakung, Jakarta Timur.
Sementara yang sudah menerima unit rusun dan pindah ada 313 KK (kepala keluarga).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan penertiban dalam rangka normalisasi Sungai Ciliwung akan berlangsung besok.
"Bukit Duri besok mungkin kita akan bongkar, saya kira," ujar Ahok, di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (27/9/2016).
Ahok menyatakan, warga yang masih bertahan akan didorong untuk ke luar rumah, saat penertiban berlangsung.
"Ya didorong saja ke luar dari rumah," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Pemkot Jakarta Selatan sebelumnya telah melayangkan surat peringatan ketiga (SP-3) pada 20 September 2016.
Sementara itu, masih ada sebagian warga yang menolak relokasi tengah mengajukan gugatan secara berkelompok terkait normalisasi Sungai Ciliwung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan gugatan terhadap SP-1 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).