Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggusuran idealnya dilakukan Pemerintah DKI Jakarta setelah ada kepastian hukum soal kepemilikan lahan.
Bila sudah ada kepastian hukum, sebelum penggusuran harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Harus ada sosialisasi, itu yang paling penting. Karena memanusiakan dalam satu proses itu, kan mengajak mereka bicara, meyentuh hati mereka," ujar Sandiaga Uno di rumah Ali Sadikin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Kalaupun penggusuran adalah hal yang harus dilakukan demi kepentingan yang lebih besar lagi, maka warga yang akan digusur harus mendapatkan pemahaman soal apa yang terjadi.
Gubernur DKI harus turun langsung menemui warga dan menjelaskannya.
"Ya pemimpinnya harus tampil, kalau memang belum cuti, harus datang ke sana, bicara dengan warga sebagai kesatria,"ujarnya.
Dalam penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terhadap permukiman di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Ahok tidak pernah bicara langsung dengan warga.