TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso sempat beradu argumentasi dengan jaksa Carvalho Sugi dalam sidang lanjutan dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Dalam sidang ke-26 yang beragenda pemeriksaan terdakwa, Jessica terus dicecar pertanyaan mengenai caranya memesan minuman dan perilakunya yang 'mencurigakan' selama menunggu Mirna sampai ke Cafe Olivier.
Namun, Jessica kebanyakan menjawab tidak tahu atau tidak ingat.
Jaksa Carvalho pun, sempat mengulang-ulang pertanyaan kepada dara yang menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Nada suara jaksa Carvalho yang mulai meninggi saat melontarkan pertanyaan pun dibalas dengan sikap serupa oleh Jessica.
"Sekali lagi saya katakan, saya tidak ingat," sebut Jessica dengan nada suara tinggi di Ruang Sidang Koesoema Admadja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Melihat tingginya tensi komunikasi Jessica dan Carvalho, Ketua Majelis Hakim Kisworo sempat meminta pertanyaan diulang dengan kalimat yang lebih sederhana.
Meski demikian, perempuan berambut panjang itu tetap mengulang kata-kata yang dia ucapkan sebelumnya.
Bahkan, Kisworo sempat menanyakan pertanyaan dari jaksa dengan kalimat yang dia susun sendiri.
Hanya saja, jawaban sang terdakwa tidak berubah.
Terkait pengakuan kliennya yang lebih banyak menjawab tidak tahu, Otto Hasibuan membantah hal itu merupakan hasil arahannya.
Otto mengaku hanya meminta Jessica agar menjawab dengan jujur saat diperiksa jaksa dan hakim.
"Saya tidak pernah beri instruksi apapun pada Jessica. Saya katakan kalau you benar, katakan yang sebenarnya karena itu lebih releks buat dia," kata pengacara senior itu.
Jessica yang lebih banyak lupa saat ditanyai peristiwa pertemuan dengan Mirna, dianggap Otto sebagai hal wajar.
Terlebih peristiwa itu berlangsung hampir sembilan bulan dan jaksa tidak memberikan berita acara pemeriksaan Jessica pada pihaknya.
Tindakan Jessica yang lebih banyak tidak ingat, malah disebut Otto merugikan dirinya sendiri.
"Tadi dia bilang tidak ingat, merugikan dia itu. Tapi memang dia tidak ingat," katanya.
Walaupun demikian, Otto menyebut itu adalah hak terdakwa yang harus diterima.