Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengomentari penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Menurut Anies, penggusuran harus dilakukan melalui dialog sehingga semua pihak bisa menerimanya.
"Intinya semua hal yang sifatnya penggusuran, penggeseran, atau relokasi harus dilakukan dengan dialog, sehingga semua pihak bisa menerima," kata Anies di KPK, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Penggusuran yang berlangsung kemarin itu berjaalan tertib tanpa ada perwalanan fisik dari warga.
Walau demikian, warga menggugat Pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PTUN.
Anies sendiri enggan berkomentar apakah gugatan tersebut bukti Pemerintah tidak melakukan penggusuran sebagaimana mestinya.
"Ya kita lihat saja nanti," kata mantans rektor Universitas Paramadina dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu.
Sebelumnya, Pemprov DKI merobohkan rumah-rumah warga di bantaran Kali Ciliwung, RT 06 RW 12 Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Warga yang digusur dipindahkan ke Rusun Rawa Bebek.
Pemerintah hanya akan membayar lahan warga yang memiliki sertifikat.