News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Komisi VIII Minta Penegak Hukum Selidiki Sebab Munculnya Videotron Porno di Ruang Publik

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Videotron di kawasan Jakarta Selatan yang diduga menayangkan video porno pada Jumat (30/9/2016) siang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong meminta penegak hukum menyelidiki diputarnya potongan video porno di videotron yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Ali menilai tayangan yang mengegerkan warga jelas mengandung unsur pornografi.

"Pihak aparat penegak hukum agar segera menyelidiki sebab penayangan reklame yang mengandung unsur pornografi sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2016).

‎Ali menilai, tayangan yang diputar di videotron sangat tidak pantas dan merusak nilai moral, sosial maupun agama.

Dikatakannya, pemegang hak reklame agar dimintai pertanggungjawabaan secara hukum apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian.

"Yang jelas sangat merusak, apalagi di ruang publik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Jalan Wijaya I, di perempatan Masjid Syarif Hidayayullah, Jakarta Selatan, digegerkan videotron memutarkan potongan adegan video porno, Jumat (30/9/2016).

Berdasarkan video yang diterima, ada adegan porno seorang perempuan sedang melakukan adegan asusila.

Video itu terputar di sebuah browser komputer.

Saat video diputar, sejumlah orang terlihat berkerumun di bawah videotron untuk menyaksikan video porno itu.

Tak hanya pejalan kaki, sejumlah pengendara sepeda motor tertarik menengok adegan tak senonoh itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini