News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Walhi Kecam Penggusuran Kampung Bukit Duri, "Itu Penggusuran Paksa!"

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alat berat dikerahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membongkar paksa rumah-rumah warga di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur bangunan yang berbatasan langsung dengan Sungai Ciliwung terkait upaya normalisasi, dan akan merelokasi warga ke Rusun Rawa Bebek.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta mengecam tindakan penggusuran rumah di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).

Penggusuran rumah-rumah ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk menormalisasi Sungai Ciliwung.

Penertiban berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari warga Bukit Duri walau warga sempat melakukan aksi damai untuk mencoba bertahan.

Sejumlah elemen warga menyayangkan penggusuran Rabu (29/9/2016), lantaran warga masih melakukan proses hukum dengan menggugat pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami mengecam pengusuran paksa yang di lakukan oleh pihak Pemprov tanpa mengedepankan dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan," kata Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Puput TD Putra, dalam siaran persnya, Rabu (28/9/2016).

Selain itu, Putra juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung warga Bukit Duri untuk mendapatkan hak-hak ruang hidupnya.

Penggusuran Kampung Bukit Duri ini diperkirakan menggancurkan 1,7 hektar lahan dengan jumlah 320 bangunan yang ditempati oleh 384 keluarga.

Putra menilai apa yang dilakukan pemerintah tersebut merupakan sebuah sikap pengabaian terhadap aspirasi warga dan pelanggaran terhadap hak azasi manusia (HAM) warga Bukit Duri.

"Ini merupakan sikap ketidakadilan di mana warga selalu menjadi korban untuk melindungi kepentingan investor dan membiarkan pembangunan-pembangunan yang ada walaupun tidak dilengkapi dengan perizinan," pungkas dia.

Penulis: Ridwan Aji Pitoko

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini