Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap (CPU) milik PT TAJ, vendor yang mengoperasikan videotron, di Jalan Iskandarsyah, Jalan Wijaya-Antasari, Jumat (30/9/2016).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan dari CPU itu, selama ini operator mentransmisikan iklan-iklan yang ada di videotron tersebut.
"Kami melakukan pemeriksaan. Tentunya, kami mencaritahu ini contain video porno itu dari mana di tayangkan, transmisikan? Makanya kami melakukan pemeriksaan terhadap enam CPU," ujar Awi, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Minggu (2/10/2016).
Sejauh ini, kata dia, aparat kepolisian sudah memeriksa lima dari enam CPU. Setelah selesai, hasil pemeriksaan akan diumumkan ke publik.
"Kalau tuntas, besok akan kami sampaikan, sebenarnya apa yang terjadi, siapa yang mengunggah video tersebut. Ini ada unsur kesengajaan atau ada yang meng-hack?" tambahnya.
Selain melakukan pemeriksaan CPU, penyidik juga telah meminta keterangan 10 orang, delapan orang admin dari PT TAJ, sebagai vendor yang mengoperasikan videotron, dan dua orang saksi di lapangan.
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang