TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Mutmainah alias Iin (28) pelaku mutilasi anak kandungnya sendiri dibawa ke Rumah Sakit Polri TK.1 Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan psikologis, Senin (3/10)
Tiba sekitar pukul 10.40 WIB, Istri dari seorang polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya ini, langsung menjalani pemeriksaan di ruang isolasi, Intalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri.
Petugas kemanan RS Polri, Ridwan, menyebut Iin menjalani pemeriksaan seorang diri tanpa ditemani sang suami.
Hingga pukul 15.00 WIB, pemeriksaan masih terus berlangsung.
Pantauan Warta Kota, di lokasi, ruang isolasi tempat pemeriksaan Iin berada di dalam ruang IGD, media dilarang masuk oleh petugas.
Bukan hanya Iin yang diperiksa, petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta timur dan Polda Metro Jaya juga saat ini melakukan pemeriksaan terhadap jasad bayi anak Iin.
Jasad bayi berumur satu tahun itu, di bungkus kantong mayat berwarna orange, kemudian dikeluarkan dari kontainer pendingin dan dibawa ke ruang forensik.
Mutmainah alias Iin memutilasi anak kandungnya Arjuna yang berusia 1 tahun.
Bayi malang tersebut ditemukan tak bernyawa di kamar kontrakannya dengan kondisi mengenaskan.
Kejadian itu terjadi di kamar kontrakan Mutmainah di Jalan Jaya 24, No 24, RT04/10, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu 2 Oktober 2016 sekitar pukul 21.00 WIB.
Mutmainah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Reporter: Acep Nazmudin