News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

Polri Terima Empat Laporan Penipuan Dimas Kanjeng

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Martinus Sitompul

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Polri kini menerima empat laporan polisi dengan terlapor Dimas Kanjeng atas dugaan penipuan bermodus penggandaan uang.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul menjelaskan empat laporan itu yakni satu di Bareskrim dengan kerugian Rp 25 miliar, tiga di Jawa Timur.

Satu diantara laporan di Polda Jatim korbannya ialah 12 warga Makassar, Sulsel dengan kerugian Rp 200 miliar‎.

Laporan mereka ke Polda Jawa Timur didampingi oleh legislator, Akbar Faisal.

"‎Hingga saat ini ada empat laporan yang sudah kami tindaklanjuti dan mulai melakukan penyelidikan hingga pemanggilan para saksi," ujar Martinus Sitompul, Senin (3/10/2016) di Mabes Polri.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan dalam waktu dekat akan ada dua laporan menyusul yakni dari. Probolinggo dan Tanjung Perak, Surabaya.

"Kami tunggu laporan dari Probolinggo dan Surabaya, Tanjung Perak . Kalau ada laporan lain silahkan dilaporkan akan kami tindak lanjuti," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini