Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hanya didampingi tim penasihat hukum saat mendengarkan tuntutan.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan dalam sidang ke-27 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Pantauan Tribunnews.com, sejak Rabu pagi tidak terlihat orangtua Jessica.
Padahal, biasanya Imelda Wongso, ibu kandung Jessica, di beberapa kesempatan menghadiri sidang.
Sementara itu, dari pihak keluarga Mirna hanya terlihat Arief Soemarko, suaminya.
Namun, tidak tampak ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin hadir.
Darmawan mengaku pasrah atas tuntutan kepada terdakwa pembunuhan anaknya.
Dia hanya memanjatkan doa kepada Tuhan supaya kasus anaknya itu bisa mendapatkan titik terang.
"Pasrah ya. Kita bisa apa?. Berdoa ya. Banyak-banyak ingat tuhan. Semoga ada hikmah di balik kejadian ini," kata Darmawan.