Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso hanya diam termenung duduk di kursi 'pesakitan' saat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan.
Tim JPU membacakan tuntutan dalam sidang ke-27 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Jessica tampak memperhatikan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum.
Setelah selesai pembacaan tuntutan, dia beranjak dari tempat duduk.
Dia berjalan perlahan menuju ke arah kanan tempat duduk tim penasihat hukum.
Dia berjalan sambil melepas kacamata.
Dia terlihat berdiri sambil berkomunikasi dengan tim penasihat hukum.
Percakapan itu berlangsung sekitar lima menit.
Dari kejauhan, Hidayat Boestam, penasihat hukum Jessica, terlihat menepuk-nepuk punggung terdakwa.
Sementara itu, Jessica mengucek-ngucek mata.
Setelah itu, Jessica sambil dirangkul seorang penasihat hukum keluar dari ruang sidang.
Namun, tidak pernah teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu menoleh ke arah pengunjung.