Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Resmob Polda Metro Jaya rencananya akan melayangkan panggilan kedua kepada artis peran Nabila Putri pekan depan.
Nabila Putri akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Gatot Brajamusti dalam kasus kepemilikan senjata api tanpa izin.
Panggilan pekan depan dilayangkan lantaran saat pemanggilan pertama Selasa (4/10/2016) lalu, Nabila Putri tidak hadir.
"Kami sudah siapkan panggilan kedua ke Nabila Putri, minggu depan. Diharapkan yang bersangkutan kooperatif," ucap Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, Jumat (7/10/2016) di Mabes Polri.
Budi melanjutkan nantinya dalam pemeriksaan, Nabila Putri akan diperiksa lantaran saat memerankan film DPO, Nabila Putri sempat menggunakan benda menyerupai senjata api.
"Dari kegiatan film DPO, Nabila Putri dilihat memakai benda seperti senjata api. Itu yang mau ditanyakan, selain itu kami juga berencana memeriksa Perbakin," katanya.