Djan Faridz mengaku menyadari sepenuhnya risiko tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa PPP tidak harus terdaftar di KPUD.
Hal yang terpenting, kata dia, PPP bisa berkontribusi dalam memenangkan Ahok-Djarot.
Yakin Lulung Hadir
Lebih jauh Djan mengatakan, keputusan mendukung Ahok-Djarot ini diambil berdasarkan rapat pleno DPP PPP tanggal 4 Oktober 2016.
Keputusan ini juga sesuai Silaturahim Nasional PPP 6 Oktober 2016 yang dihadiri semua pengurus wilayah PPP se-Indonesia, termasuk Lulung.
"Kalau hadir artinya mendukung keputusan itu kan," ucap Djan.
Namun, Djan tidak mengetahui kenapa Lulung tidak hadir dalam jumpa pers hari ini.
Djan mengatakan, PPP selanjutnya akan berkomunikasi dengan Ahok-Djarot untuk bergabung menjadi pendukung. Jika diizinkan, deklarasi secara resmi akan dilakukan.
"Nanti saat deklarasi, haji Lulung juga akan hadir," kata dia.
Lulung sebelumnya mengaku kesal setelah mendengar kabar dirinya disebut mendukung Ahok-Djarot.