News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Agar Suasana Kondusif Ahok Disarankan Minta Maaf Soal Surat Al-Maidah 51

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) selaku pemohon mendengarkan pendapat dari Ahli saat berlangsungnya sidang lanjutan uji materi UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/10/2016). Dalam sidang tersebut beragendakan mendengarkan tiga orang saksi ahli yaitu Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, Mustafa Fakhri, Masykurudin Hafids. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) khususnya terkait surat Al Maidah ayat 51 terus menuai polemik dan ramai diperbincangkan.

Ada baiknya Ahok memberikan pernyataan maaf secara resmi atas ucapannya tersebut agar suasana kembali kondusif.

"Apa salahnya Ahok meminta maaf? Pernyataan Ahok ini kan sangat sensitif dan bisa memecah belah persatuan bangsa. Ahok harus bisa mengontrol emosinya, jangan terus-terusan marah, mari bersama-sama menjadikan Pilkada sebagai pesta demokrasi dan festival ide dan gagasan yang penuh suka cita ,"ujar Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Andre Rosiade, Minggu(9/10/2016).

Andre mengatakan dirinya sudah melihat berkali-kali video Youtube Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang belakangan ramai diperbincangkan warga Jakarta dan umat Islam tersebut.

Hasilnya sama dengan penilaian warga Jakarta dan mayoritas umat Islam, bahwa apa yang disampaikan Ahok masuk dalam kategori penistaan dan penghinaan terhadap kitab suci Alquran khususnya Surat Al Maidah ayat 51 dan agama Islam.

Meski masuk dalam kategori penistaan dan penghinaan kitab suci Alquran, namun Andre meminta warga Jakarta dan umat Islam tidak terpancing dengan menggunakan cara-cara kekerasan.

Sebab Islam adalah agama rahmatan lilalamin, agama yang membawa rahmat dan kedamaian di dunia.

"Saya sudah menonton dan mendengarkan dengan baik-baik rekamannya, tidak ada yang dipelesetkan sebagaimana disampaikan Ahok. Semuanya sangat jelas dan pernyataan itu masuk kategori penistaan dan penghinaan Alquran," kata Andre.

"Meski begitu, kami imbau jangan sampai umat Islam melakukan protes ke Pak Ahok dengan cara - cara kekerasan. Lebih baik umat Islam yang merasa tidak terima dengan pernyataan Pak Ahok melaporkan dan mendorong proses penegakan hukum di kepolisian," sambungnya.

Juru bicara Tim Pemenangan pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno itu juga menyayangkan klarifikasi Ahok di Balai Kota, terutama kata-kata 'dibodohi oleh orang-orang rasis pengecut menggunakan ayat suci untuk tidak memilih saya' yang justru tidak ada dalam video tersebut.

"Tidak ada itu, di video itu Ahok justru tidak mengeluarkan kata-kata rasis dan pengecut. Coba lihat kembali. pembelaan Pak Ahok itu berbeda dengan yang ada dalam rekaman," ucap Andre.

Menurutnya, apa yang telah beredar di media massa dan media sosial perihal pernyataannya dalam suatu acara di Kepulauan Seribu seharusnya dijadikan bahan renungan bagi Ahok.

Terutama menyangkut pernyataan demi pernyataannya yang kerap melukai warga Jakarta dan umat Islam umumnya selama ini.

Ia mengutip tanggapan bacagub Anies Baswedan, bahwa pernyataan Ahok dalam acara resmi pemerintah daerah dengan merujuk ayat suci AlQuran sangatlah tidak perlu, tidak relevan dan tidak tepat.

Seharusnya Ahok introspeksi diri bukan justru menyalahkan orang banyak yang merasa tersinggung.

Terakhir, Andre menyatakan proses penegakan hukum menjadi pertaruhan sekaligus ujian institusi Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian.

Apakah mantan Kapolda Metro Jaya itu akan menunjukkan profesionalisme dan netralitasnya dalam Pilkada DKI atau justru sebaliknya.

Apabila tidak memproses laporan-laporan yang ada, maka sama saja Tito membenarkan anggapan publik bahwa pengangkatannya menjadi Kapolri karena kedekatannya dengan Ahok.

"Jangan sampai institusi Polri mengorbankan netralitasnya dengan membela Ahok. Dugaan penghinaan Al Qur'an harus diproses secara profesional dan transparan. Kami khawatir jika tidak diproses demikian akan memicu kemarahan umat Islam di Indonesia," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini