TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28, Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dirayakan secara sederhana di Rumah Tahanan Negara Klas II A Jakarta Timur, pada Minggu (9/10/2016).
Teman satu kampus Mirna di Bily Blue Collage itu hanya merayakan bersama Imelda Wongso, ibu kandung, Hidayat Boestam, penasihat hukum, dan empat orang simpatisan.
Sekitar 50 orang simpatisan datang ke rutan, pada Minggu pagi. Namun, karena keterbatasan tempat hanya empat simpatisan yang dapat masuk.
Di antara mereka membawa kue ulang tahun, tumpeng, rosario, buku doa dan surat sebagai tanda dukungan.
"Ibu tidak bawa apa-apa. Tidak ada permintaan khusus kepada keluarga hanya simpatisan yang membawa kue dan kado. Tidak ada tiup lilin," ujar Hidayat Boestam, penasihat hukum Jessica ditemui di depan rutan, Minggu (9/10/2016).
Di kesempatan itu, Imelda tak dapat menutupi kesedihan. Setelah keluar dari rutan, dia hanya tertunduk lesu ketika diminta wawancara oleh awak media. Ada bengkak di bawah kedua matanya.
Ini merupakan pengalaman pertama merayakan ultah anak di rutan. Dia hanya membawa ayam bakar, makanan kesukaan anak bungsu dari tiga bersaudara tersebut.
"Sekarang di sini ultah sama lawyer-lawyernya. Berdoa dengan lawyer-lawyernya. Harapan cepat bebas. Saya sedih," kata Imelda.
Selama di rutan, kata dia, Jessica
berada dalam keadaan sehat.