News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Jessica: Saya Tak Menaruh Racun di Minuman Mirna

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jessica Kumala Wongso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, membantah menaruh sianida di minuman es Kopi Vietnam untuk membunuh teman satu kampus di Billy Blue Collage tersebut.

Dia membacakan nota pembelaan sambil menangis di sidang kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

"Saya tidak menaruh racun di minuman Mirna," ujar Jessica di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Sebelum Mirna minum es Kopi Vietnam di Cafe Olivier Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016) Jessica mengaku tak mempunyai firasat untuk mengubah hidup banyak orang.

"Sebelum kejadian saya tidak punya firasat apapun akan mengubah hidup banyak orang. Saya bingung harus berbuat apa. Apa yang bisa saya lakukan yang bisa mengubah semua. Dalam waktu yang cukup lama saya tidak bisa membela diri," kata dia.

Teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu memasuki ruang sidang dengan membawa tas berwarna hitam.

Di dalamnya terdapat beberapa lembar kertas.

Di kesempatan pertama, Kisworo, ketua majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan Jessica.

Dia merasa berada dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan.

Dihadapan majelis hakim, dia berdiri tegap sambil membacakan nota pembelaan.

Di awal pembacaan, dia mengenang sosok Mirna.

Sejak awal, dia membacakan nota pembelaan sambil menangis.

Beberapa kali, dia terisak-isak sambil membaca. Dia membantah telah membunuh Mirna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini