News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pastikan Semua Aset Pemprov DKI Jakarta Bersertifikat, Ahok Tandatangani MoU

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sore ini, Kamis (13/10/2016).

Perjanjian ini guna mengamankan aset DKI berupa tanah yang masih belum bersertifikat. 

"MoU tadi memastikan semua aset DKI yang belum bersertifikat, akan mulai disertifikasi," kata Ahok di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).

Ahok menargetkan dalam waktu satu tahun ke depan, seluruh lahan di Jakarta sudah memiliki sertifikat dan terdata dengan baik siapa pemiliknya.

"Saya mau, nggak ada sejengkal tanah DKI yang tidak bersertifikat. Mana milik negara dan warga itu datanya jelas," tegasnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Sofyan Djalil mengatakan, kerja sama ini juga menunjang program nasional.

Targetnya pada 2025 mendatang, seluruh aset di Indonesia bisa tercatat.

"Ini untuk legalisasi aset, jadi semua tanah di DKI yang belum ada sertifikat dalam satu tahun dari sekarang bisa disertifikasi," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini