TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya sudah memeriksa saksi yang hadir langsung saat Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan pidato di Kepulauan Seribu beberapa saat lalu.
Ia juga mengatakan pihak Bareskrim Polri sedang memeriksa video yang beredar yang menyebut Ahok melakukan penistaan agama.
"Kami membutuhkan waktu untuk periksa saksi dan bukti. Saksi di lokasi sudah kami periksa, kini kami sedang periksa videonya," ujar Komjen Pol Ari Dono Sukmanto usai berbicara di depan ribuan umat Islam penggugat Ahok di depan Kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016) siang.
Ia juga mengimbau massa umat Islam untuk bersabar dalam proses pemeriksaan Ahok.
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya bekerja secara profesional mengikuti aturan hukum yang berlaku.
"Kami himbau pada massa agar mematuhi juga proses hukum, Pak Ahok juga pasti ada pengacara dan harus kita hormati. Jika bukti dan saksi mencukupi untuk diperiksa, pasti kami lakukan sesuai koridor," ujar Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.