News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Kubu Djan Faridz Sebut Ahok-Djarot Harus Tanda Tangan Kontrak

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGUMUMAN CALON - Pasangan Calon Gubenur bertahan Basuki Tjahaja Purnama - dan Wakil Gubenur Djarot Saiful Hidayat usai menantangani kontrak politik saat deklarasi Cagub dan Wagub di DPP PDI Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat, Selasa(20/9/2016). PDI mengumumkan Ahok-Djarot dalam pertarungan Pilkada 2017 dari 101 pasangan Pilkada seluruh Indonesia. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimiyati Natakusuma menjelaskan bahwa dalam deklarasi dukungan kepada pasangan Ahok-Djarot, pasangan tersebut harus melakukan penandatanganan kontrak politik.

Sehingga keduanya diwajibkan untuk hadir dalam acara yang akan dilaksanakan di kantor DPP PPP pada sore ini.

"Insya Allah hadir, mereka nanti ada kontrak politik. Isinya mendukung presiden PPP di Jakarta," ujar Dimyati Natakusuma di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (17/10/2016).

Selain Ahok-Djarot, Dimyati juga menjelaskan bahwa pihaknya mengundang Abraham Lunggana atau Haji Lulung dalam acara deklrasi dukungan PPP kubu Djan Faridz kepada pasangan asal petahana itu.

"Iya diundang. Dia juga kan sebagai pengurus PPP dan ketua DPW DKI Jakarta," kata dia.

Diketahui bahwa DPP PPP kubu Djan Faridz akan mengumumkan deklarasi dukungan kepada pasangan petahana tersebut sore ini.

Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa dirinya bersedia hadir dalam acara deklarasi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini