TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Sumarno, tidak mungkin jika Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan dua keputusan untuk partai yang sama.
Dalam hal ini, fraksi PPP yang terpecah belah antara pimpinan Romahurmuziy dan pimpinan Djan Faridz.
"Itu tidak mungkin, Kemenkumham menerbitkan dua keputusan untuk dua partai yang sama. Satu partai dengan dua kepengurusan yang sama itu tidak mungkin," kata Sumarno, dihubungi Warta Kota.
Pun dukungan kedua kubu berseberangan, Kubu Romi berikan dukungan untuk pasangan Agus-Sylviana Murni. Sedangkan, kubu Djan mendukung petahana Ahok-Djarot.
Diketahui, dukungan sah yang telah dinyatakan oleh KPU DKI yaitu fraksi PPP kubu Romi. Pasalnya, dukungan telah ditandatangani oleh masing-masing partai pengusung Agus-Sylvi.
Setelah dilakukan verifikasi syarat pencalonan (termasuk dukungan partai) dan syarat calon. KPU DKI dan Bawaslu DKI telah menetapkan syarat tersebut sudah lengkap dan sah.
Adapun partai pengusung yang sudah terdaftar di KPU DKI, tidak dapat digugurkan karenan sudah mempunyai kesepakatan yang sah secara administrasi.
"Nggak bisa mundur, karena sudah menandatangani form B3 KWK antara parpol dan kesepakatan jadi nggak bisa mundur. Karena itu perjanjian antara paslon dan parpol," ujarnya.
Sumarno memastikan dukungan partai pengusung, secara administrasi sudah selesai. Meski, dari perkembangan saat ini parpol diluar pengusung beberapa sudah menyatakan dukungannya terhadap masing-masing pasangan calon.
Selain fraksi PPP kubu Djan, sebelumnya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni mendapat dukungan tambahan dari 9 partai politik nonparlemen.
Kesembilan partai yang menyatakan diri sebagai Koalisi Bhineka Tunggal Ika itu ialah Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Pakar Pangan, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional Umat (PKNU), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Persaudaraan Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pelopor, Partai Buruh, Partai Pribumi dan Partai Barisan Nasional.
Sementara itu, Ketua Umum fraksi PPP, Djan Faridz, mengatakan bahwa tidak masalah jika dukungannya tidak sah, terpenting menurutnya pendukung Djan Faridz akan siap berdiri di belakang tim sukses Ahok-Djarot.
"Tidak ada masalah. Yang perlu pasukan kita berdiri di belakang beliau untuk menjadi timses beliau, yang penting bagaimana caranya kita bergerak," kata Djan Faridz, di DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016) malam. (Faizal Rapsanjani)