Setelah Boestam membaca transkip percakapan itu, Otto Hasibuan, ketua tim penasihat hukum Jessica menyerahkan rekaman percakapan kepada majelis hakim.
Di beberapa persidangan sebelumnya, Rangga pernah dihadirkan oleh JPU sebagai saksi.
Rangga mengaku pernah didatangi seseorang yang menuduhkan menerima uang Rp 140 juta dari Arief.
Selain di sidang, Rangga menjelaskan hal tersebut saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Keterangan tercantum di berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca tanpa iklan