Dia meninggal dunia usai minum Kopi es Vietnam di kafe itu.
Setelah kejadian itu, Amir mengikuti jalannya kasus pembunuhan Mirna.
Dia meyakini Rangga menaruh racun ke dalam es Kopi Vietnam yang diminum Mirna di Cafe Olivier.
Amir mengaku siap menjadi saksi untuk mengungkap kasus itu.
Dia sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya, namun dia tak dimintai keterangan oleh penyidik.
Setelah Boestam membaca transkip percakapan itu, Otto Hasibuan, ketua tim penasihat hukum Jessica menyerahkan rekaman percakapan kepada majelis hakim.
Di beberapa persidangan sebelumnya, Rangga pernah dihadirkan oleh JPU sebagai saksi.
Rangga mengaku pernah didatangi seseorang yang menuduhnya menerima uang Rp 140 juta dari Arief.
Selain di sidang, Rangga menjelaskan hal tersebut saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Keterangan tercantum di berita acara pemeriksaan (BAP).