Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diprotes warga saat hendak meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Akasia, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).
Ahok dinilai tidak memihak kepada rakyat kecil. Terutama, karena melakukan penggusuran yang tidak manusiawi. Sekitar tiga puluhan warga melakukan aksi demonstrasi saat Ahok hendak meresmikan RPTRA.
Warga juga meminta pihak kepolisian mempercepat proses hukum terhadap Ahok terkait, Ahok yang mengutip Surat Al Maidah di Kepulauan Seribu 27 September lalu. Ahok diduga melakukan penistaan agama.
Seorang demonstran bernama Mimi (45) merasa kecewa dengan kepemimpinan Ahok. Mimi, yang merupakan korban penggusuran ini, menganggap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memperhitungkan secara matang, merelokasi warga.
"Saya korban penggusuran di bantaran Kali Ciliwung. Kami mendapatkan uang kerahiman. Kami membeli rumah susun Rp 6 juta, tapi jadi hak milik kita, sekarang tidak. (korban penggusuran) Dikasih gratis enam bulan, sisanya harus bayar," ujar Mimi.
Selain mengkritisi cara merelokasi warga, Mimi juga meminta pihak kepolisian serius melakukan proses hukum kepada Ahok terkait penistaan agama.
"Hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ucap Mimi.
Mimi berpandangan Ahok hanya berpihak kepada pengusaha, pengembang, atau kalangan atas. Karenanya Mimi ingin Ahok tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta.
"Kita bangsa Indonesia harus ngerti, menodai agama kita jangan sampai negara kita dirampas," kata Mimi.