Dia juga mengaku pernah melaporkan kesaksiannya itu kepada Yudi Wibowo, salah satu kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk dikembangkan.
Dalam persidangan kemarin, pernyataan Jessica itu sontak membuat penonton sidang bergemuruh.
Ketua Majelis hakim pun memberi peringatan agar pengunjung tenang. Jessica kemudian mempersilahkan Bostam menjelaskan kesaksian Amir.
Menurut Bostam, sosok Amir ia temukan dari berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Rangga. Dalam BAP itu, disebut-sebut Rangga pernah didatangi oleh seorang yang mengaku wartawan dan menuduh Rangga menerima duit Rp 140 juta dari Arief. Sosok wartawan itu adalah Amir. Bostam mengaku baru bisa menemui sosok Amir baru-baru ini.
Dari keterangan Amir, Boestam mendapatkan kesaksian Amir dalam pertemuan Arif dengan Rangga, yang terjadi secara tak sengaja. Saat itu, 5 Januari 2016, Amir sedang menyeberang di jembatan penyeberangan orang di depan gedung Sarinah.
Dari jarak dekat, Amir melihat sosok Rangga berbincang dengan Arief. Esoknya, pembunuhan terhadap Mirna terjadi dan ramai di berbagai media. Sosok Rangga juga sempat muncul di media.
"Saya berani bilang yang naruh racun Rangga, karena tanggal 5 saya sempat lihat dia bersama Arif," kata Boestam menirukan Amir.
Amir mengaku sempat dibawa ke Polda Metro Jaya terkait pertemuan itu. Namun ia mengaku tak diperiksa saat itu. Amir menduga plastik hitam itu berisi uang.
Ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan pernyataan Amir belum bisa dipastikan kebenarannya. Ia hanya bertujuan membacakan transkrip percakapan Boestam dengan Amir itu dan menyerahkannya pada majelis hakim.
Pada sidang pemeriksaan saksi Rangga, 27 Juli 2016 , pernyataan terkait adanya dana Rp140 juta yang masuk ke dalam rekening Rangga sempat mencuat. Menurut pengacara, Rangga juga mengatakan hal itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan polisi terhadapnya. Namun polisi membantahnya.