News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek MRT dan LRT Dianggap Melanggar Rencana Tata Ruang dan Wilayah

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TINJAU LRT - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) meninjau perkembangan proyek pembangunan Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (30/9). Pembangunan LRT telah memasuki pengerjaan struktur pada Lintas Pelayanan 1 Cawang-Cibubur (14,5 km) dan Lintas Pelayanan 3 Cawang-Bekasi Timur (18,5 km), sementara Lintas Pelayanan 2 Cawang-Kuningan-Dukuh Atas (10,5 km) dalam tahap persiapa. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski tujuannya untuk mengurai kemacetan di Jakarta, pembangunan Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT) dinilai tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DKI Jakarta.

Selain melanggar RTRW, pembangunan MRT dan LRT juga tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang.

"Kemarin kita dorong LRT dan MRT yang timur-barat dan rencana pembangunan jalan tol ini jangan dikerjakan dulu agar dia masuk ke dalam isi RDTR dan RTRW," ujar pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga saat diskusi "Dampak Transportasi Massal terhadap Properti", Synthesis Tower, Jakarta, Rabu (20/10/2016).

Menurut Nirwono, pemerintah harus konsisten terhadap rencana tata ruang kota yang telah ditetapkan sendiri.

Jika pemerintah memaksakan pengembangan MRT dan LRT, maka transportasi ini tidak memiliki payung hukum dari sisi RTRW dan RDTR.

Selain MRT dan LRT, transportasi lain yang dianggap tidak sesuai RTRW adalah kereta api cepat.

"Kalau gitu semua kota di Indonesia boleh bangun-bangun saja ngga usah mengacu RTRW. Ini yang harus diantisipasi pemerintah jangan sampai preseden buruk tadi terjadi terus menerus," tutur Nirwono.

Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepertinya telah menyadari kesalahan pembangunan MRT dan LRT. Pasalnya, Jokowi menginstruksikan ke gubernur dan dinas perhubungan untuk merevisi RTRW.

Revisi tersebut mencakup soal proyek nasional yang dimasukkan ke dalam RTRW. Revisi ini untuk memperbaiki kesalahan bahwa pada 2017 tidak ada pembangunan yang dimaksud.(Arimbi Ramadhiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini