TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gatot Brajamusti, mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya sejak Jumat (21/10/2016), untuk dimintai keterangan.
Namun, sampai saat ini, suami Dewi Aminah itu, belum dapat dimintai keterangan.
Ini karena AA Gatot menderita sakit. Setelah diperiksa tekanan darah dia tinggi.
"Soal kesehatan memang kesehatannya menurun, tensi tinggi. Kami lagi memberikan pengobatan secukupnya. Salah satunya kendala juga ada di capek dan tensi itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan, Senin (24/10/2016).
Suami Dewi Aminah itu akan dimintai keterangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, kepemilikan hewan langka, dugaan pencabulan, dugaan penipuan kepada Reza Artamevia dan dugaan human trafficking atau perdagangan manusia.
Menurut dia, penyidik sudah menjadwalkan serangkaian pemeriksaan.
Selama berada di Mapolda Metro Jaya, penyidik akan saling berkoordinasi.
"Ini untuk efisiensi waktu ya apalagi kami juga mempertimbangkan jarak. Apalagi ini untuk kasus di renakta juga tinggal menunggu gelar perkara saja," katanya.
Dia mengaku belum mengetahui selama berapa lama Gatot akan berada di Mapolda Metro Jaya.
Ini karena Gatot berstatus tersangka narkoba di Polda NTB.