Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut hadir dalam penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilakukan KPUD DKI, di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Usai penetepan, Tjahjo mengatakan pihaknya akan melantik pengganti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Rabu pekan ini.
Ahok diganti karena harus cuti sebagai gubernur untuk mengikuti kampanye terkait Pencalonannya di Pilgub Jakarta Februari 2017 mendatang.
"Hari Rabu akan saya lantik, ya hari Rabu aja," kata Tjahjo.
Orang yang akan mengisi kekosongan kursi gubernur menurut Tjahjo merupakan pejabat eselon 1 di Kemendagri.
Pejabat yang disiapkan merupakan yang terbaik di institusinya.
"Pejabat yang berpengalaman, punya karier dari bawah, memahami ekonomi keuangan daerah, dan sekretariatan daerah," paparnya.
Menurut Tjahjo, Plt Gubernur memiliki hak yang sama dengan gubernur dalam menjalankan pemerintahan daerah.
Tjahjo berharap Plt Gubernur mampu menjaga Pilkada agar berlangsung aman, dapat mengelola pemerintahan Jakarta dengan baik, dapat membina hubungan dengan pemerintah pusat, dan menyerap anggaran yang baik.
"Bisa semua, ada aturannya, ada payung hukumnya," kata Tjahjo.