Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski mengaku sebagai wartawan yang bertugas di Divisi Hukum Mabes Polri, nama Amir Papalia tidak familiar.
Amir kini menjadi tenar karena mengaku mengetahui soal rangkaian peristiwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Pria yang bekerja di tabloid Bharindo ini nekat mengadu ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur untuk meminta perlindungan, Jumat (20/10/2016).
Ketika dikonfirmasi soal sosok Amir kepada Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengaku tidak mengenal sosok Amir.
Seperti diketahui, Boy Rafli Amar bukanlah sosok baru di Mabes Polri, utamanya di Divisi Humas.
Selama bertugas di Divisi Humas, Boy Rafli Amar dikenal akrab dengan awak media.
"Saya tidak pernah dengar itu. Wartawan Divisi hukum? Maksudnya dia bekerja di media apa?" ujar Boy, Selasa (25/10/2016).
Kemudian awak media menjelaskan saat di kantor LPSK, Amir Papalia sempat menunjukkan surat tugas berlambang Divisi Hukum dan mengaku wartawan di sana.
Menanggapi hal tersebut, Boy Rafli Amar mengatakan belakangan media tumbuh subur dan cukup beragam, mungkin media tempat Amir bekerja adalah salah satunya.
Boy Rafli Amar pun memastikan tidak ada wartawan yang bekerja di Divisi Hukum Mabes Polri.
"Media kan tumbuh subur, mungkin media itu berkaitan dengan masalah hukum. Tapi saya baru dengar. Saya pun belum pernah dengar di Divisi Hukum ada wartawannya," kata Boy.
Sebelumnya, Wakapolri, Komjen Syafruddin juga dengan lantang mengaku tidak tahu dan tidak kenal dengan Amir.
"Saya tidak tahu dia, tidak kenal," ucapnya saat ditemui Sabtu (21/10/2016) usai apel Hari Santri Nasional, di Silang Monas, Jakarta Pusat.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam persidangan menyebut suami Mirna Arief Sumarko dan barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra pernah bertemu.
Pertemuannya tersebut diketahui Amir Papalia.
Atas tudingan tersebut Arief dan Rangga berniat melaporkan dugaan fitnah tersebut ke Polda Metro Jaya.
Arief mengatakan, fitnah itu terjadi berulang kali dan disampaikan di muka persidangan.
"Jadi, kan kami kesal juga dengarnya. Kalau sekali-kali ya sudahlah kami lewatin, tetapi ini kan berkali-kali enggak masuk akal," kata Arief di Polda Metro Jaya.