News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cuti, Ahok 'Wariskan' Dua Koper Dokumen untuk Plt Gubernur

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diajak foto bersama warga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan masih banyak dokumen yang harus ditandatanganinya dalam beberapa hari ini.

Ia menyebut jumlah dokumen itu mencapai dua koper.

Pria yang biasa disapa Ahok ini menyatakan tak akan bisa menyelesaikan semuanya sampai tibanya masa non aktif dari jabatannya per Jumat (28/10/2016).

Oleh karena itu, ia menyerahkan kepada pelaksana tugas (Plt) Gubernur untuk menyelesaikannya.

"Bisa Plt teruskan. Kalau enggak, saya balik saya yang teruskan. Yang paling khawatir kalau ada surat masuk Plt enggak mau disposisi. Kalau masuk ya jadi 10 koper nanti," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Selama ini, Ahok memang kerap disibukkan dengan banyaknya tumpukan dokumen yang harus ditanda tangan.

Saking banyaknya, ia mengaku kerap sampai membawanya pulang ke rumah dan menyelesaikannya saat akhir pekan.

"Biasanya saya selalu buat surat masuk enggak lebih dari 1 minggu. Kalau Jumat enggak selesai saya bawa Sabtu Minggu. Sehingga Senin pagi waktu rapim meja selesai semua," ucap Ahok.

Ahok sudah ditetapkan sebagai calon gubernur yang akan maju di Pilkada 2017.

Sesuai peraturan yang berlaku, kepala daerah petahana yang mencalonkan kembali di daerah yang sama wajib cuti selama masa kampanye.

Selama cuti, posisi Gubernur DKI akan diisi pejabat dari Kemendagri yang berstatus Plt. Pelantikan Plt yang akan mengisi posisi sebagai Gubernur DKI akan dilakukan pada Rabu (26/10/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini