TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menjelang masa cuti untuk kampanye Pemilukada DKI 2017, Gubernur dan Wakil Gubernur Petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat masih disibukan dengan pekerjaannya.
Pemimpin Ibukota Jakarta masih ingin menyisakan pekerjaan yang menumpuk dalam koper.
Ahok mengatakan masih ada dua koper surat-surat disposisi kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang akan diselesaikan. Sebelum masa cuti dari 28 Oktober sampai 11 Februari 2017.
"Bisa plt teruskan. Kalau ngga saya balik teruskan. Yang paling kuatir kalau ada surat masuk Plt ngga mau disposisi. Kalau masuk ya jadi 10 koper nanti. Ya kita selesaikan. Ya masyarakat jadi tau, jadi lambat aja. Biasanya saya selalu buat surat masuk, ngga lebih dari 1 minggu. Kalau Jumat gak selesai saya bawa sabtu minggu. Sehinga senin pagi waktu rapim meja selesai semua," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak ada persiapan khusus menjelang masa cuti. Yang diperhatikan adalah soal pekerjaan yang menumpuk di meja kerjanya. "Biasa aja si. Tapi aku banyak yang gak kekejar nih. Banyak disposisi gak terkejar," tutur dia.
Segala program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti pekerjaan jalan, trotoar sampai pengesahaan APBD DKI 2017 terus berjalan. Namun, dia berharap Plt Gubernur DKI Jakarta bisa menjalankan segala tugasnya dengan baik. Dia pun mempunyai catatan khusus untuk Plt Gubernur DKI Jakarta.
"Karena kan aku masih nunggu MK kan. Enggak tau saya. Saya juga kan ini pertama kali dalam sejarah Republik ini kita masih jabat Pltnya kayak PJS kasih Mendagri. Ga pernah kejadian di Republik ini kejadian seperti hari ini. Ini pertama kali kejadian di Republik ini kayak begini," tuturnya.
Hal senada diutarakan Djarot Saiful Hidayat. Menurutnya banyak pekerjaan menumpuk di ruang kerjanya. Djarot mengaku ada satu setengah koper pekerjaan yang harus dikerjakan.
"Pekerjaan penting sekarang itu semua surat-surat masuk itu harus diproses, semua verbal masuk harus diproses, numpuk banyak sekali. Kedua, mempercepat proses evaluasi dari Kemendagri untuk APBDP. Ketiga seperti ini, menindaklanjuti kerjasama seperti ini dengan pihak ketiga, terutama yg memberi hibah seperti ini, ini kan harus kita proses dulu, sudah agak lama, kita percepat," ungkap Djarot.
Menurutnya Kemendagri sudah menyetujui APBDP 2016 yang dirancang Pemprov DKI dan DPRD DKI. "Kemendagri, sudah disetujui di rapat paripurna kan perlu dievaluasi dari Kemendagri. Mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai," tutur dia.
Plt kerjakan tugas gubernur
Masa cuti Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Petahanan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat sudah diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI). Rencananya pemimpin Ibukota Jakarta itu akan cuti pada Jumat (28/10). Posisi mereka untuk sementara digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) dari Kemendagri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui nama untuk Plt Gubernur DKI. Namun, tugas dan fungsi pokoknya sama seperti Gubernur DKI Jakarta.
"Dari Kemendagri sudah dapat izin cuti. (Plt-red) Kabarnya dari Kemendagri, persiapannya belum tahu, belum tahu saya," kata Agus di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (24/10).
Tugas itu, kata dia, meliputi penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2017. Namun, untuk ketuk palu APBD DKI sendiri menunggu arahan atau persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, Tjahajo Kumolo.
"Tugasnya bisa APBD dan personel di Pemprov DKI. Ngga menyalahi (ketuk palu APBD), selama diberi izin Kemendagri yah ngga apa-apa. Yang jelas penugasannya seperti Gubernur," ucapnya.
Dia mengatakan kekosongan tidak boleh terjadi saat Ahok dan Djarot cuti pada masa kampanye sampai 11 Februari 2017. "Pokoknya 28 ngga boleh ada kekosongan. Begitu pak Gubernur cuti, harus ada Pltnya," ucapnya.
Dihubungi secara terpisah Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono mengaku belum mendapatkan nama Plt Gubernur DKI. "Belum. belum ada," singkat pria yang akrab disapa Sony itu.(Bintang Pradewo)