News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gatot Brajamusti

Polisi Periksa Gatot Brajamusti dan Ary Suta Terkait Kepemilikan Senjata Api

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti ketika tiba di Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya meminta keterangan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Ary Suta, dan Gatot Brajamusti.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kasus kepemilikan senjata api dan ratusan amunisi yang ditemukan di kediaman Gatot Brajamusti, di kawasan Jakarta Selatan.

"Iya nanti pemeriksaan (Ary Suta,-red) diagendakan pukul 10.00 WIB," ujar Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, Selasa (25/10/2016).

Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara berbarengan dengan Gatot Brajamusti. Namun, tidak dilakukan konfrontir di antara kedua orang tersebut.

"Iya berbarengan (pemeriksaan,-red). Tapi tidak dikonfrontir, tapi mau pemeriksaan peluru ke labfor," tambahnya.

Gatot Brajamusti, mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya sejak Jumat (21/10/2016), untuk dimintai keterangan.

Namun, sampai saat ini, suami Dewi Aminah itu, belum dapat dimintai keterangan. Ini karena AA Gatot menderita sakit. Setelah diperiksa tekanan darah dia tinggi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini