News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Jessica Siap Hadapi Vonis Majelis Hakim

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jessica Kumala Wongso, mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi dirinya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016). Sidang lanjutan kali ini beragendakan mendengaran keterangan terkait jawaban Pledoi Jessica beberapa waktu lalu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, siap menghadapi sidang beragenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku kliennya tak memikirkan berapa lama hukuman penjara yang akan dijatuhkan majelis hakim pada teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu.

"Jessica bilang ke saya dia siap untuk hadapi putusan. Dia (Jessica,-red) tidak pikir apa yang akan diputuskan hakim," ujar Otto, kepada wartawan, Rabu (26/10/2016).

Sebab, Jessica tak melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna, sehingga bagaimana mungkin dirinya bisa dijatuhi hukuman atas apa yang tidak diperbuat.

"Namun yang dia pikirkan adalah dia (Jessica,-red) tak melakukan, dan dia tak bersalah, bagaimana mungkin dia dihukum atas apa yang tidak dilakukan," kata dia.

Majelis hakim akan menggelar sidang beragenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Sidang esok hari, merupakan ke-32 yang akan dijalani oleh terdakwa Jessica.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini