TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Wayan Mirna Salihin akan membagi-bagikan 1000 bros bertuliskan 'Justice for Mirna' di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Suami Mirna, Arief Soemarko mengatakan, pembagian bros saat sidang beragenda pembacaan putusan itu dimaksudkan sebagai bentuk solidaritas untuk mendukung Mirna.
"Iya benar. Ada seribu. Itu sebagai bentuk solidaritas saja buat yang mendukung Mirna. Ini untuk menegakkan kebenaran dan keadilan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Arief, kepada wartawan, Rabu (26/10/2016).
Dia menjelaskan, bentuk dukungan kepada Mirna juga banyak di media sosial.
Ada sekitar 24 ribu orang mendukung Mirna di Facebook, Justice For Mirna.
Mereka mendukung persidangan yang adil. Dalam sidang tersebut, terdakwa tunggalnya adalah teman Mirna sendiri, Jessica Kumala Wongso.
"Itu keluarga yang buat. Jadi satu keluarga barengan, semua satu keluarga," kata dia.