TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin bersyukur dengan vonis 20 tahun yang dijatuhkan kepada Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).
Dalam kesempatan tersebut, Darmawan Salihin hanya bisa menyebut kebesaran Tuhan.
"Allahu Akbar. Saya ucapkan terimakasi kepada kepolisian, JPU, dan hakim," kata Edi Darmawan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat diwawancara kompas TV usai persidangan.
Keluarga Mirna pun menerima Jessica dihukum 20 tahun penjara.
"Jangan minta banyak, kalau dikasih Allah segini, sudah syukuri saja," katanya.
Menyikapi upaya banding yang akan dilakukan pihak Jessica Kumala Wongso, Edi Darmawan Salihin, mengatakan bila sikap tersebut sebagai bentuk tidak tahu terima kasih.
"Berarti PH (penasehat hukum)-nya nggak tahu termakasih sama hakim dikasih (hukuman) 20 tahun (penjara)," katanya.