TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Wayan Mirna Salihin, Ni Ketut Sianty, mengaku memaafkan Jessica Kumala Wongso.
Meskipun begitu, ia berharap proses hukum untuk Jessica Kumala Wongso tetap berjalan.
"Saya maafkan, tapi hukum tetap berjalan," kata Ni Ketut Sianty dalam wawancaranya dengan Kompas TV di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Senada denga Edi Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin.
Ia mengaku tidak memiliki dendam terhadap Jessica Kumala Wongso.
"Kita nggak ada dendam pribadi pada Jessica, yang ada perbuatannya harus dtutaskan," katanya.
Edi Darmawan Salihin pun mengatakan tidak ada guna memandam sakit hati terhadap Jessica.
"Buat apa sakit hati,udah kejadian, sudah bunuh Mirna ini," katanya.
Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Pusat.