TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arief Soemarko mengharapkan keadilan dalam putusan perkara pembunuhan terhadap istri tercintanya, Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, yang akan dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
"Kami mengharapkan keadilan untuk Mirna karena Mirna telah dibunuh secara kejam. Apalagi faktanya dia sudah tidak ada," kata Arief di PN Jakpus, Kamis (27/10/2016), jelang pembacaan vonis untuk Jessica.
Menurut Arief, keadilan tersebut sangat diharapkan dirinya dan keluarga besar.
Dan ia meyakini Jessica sebagai pelakunya.
Namun, pihak Jessica melakukan 'pemelintiran' fakta selama proses persidangan.
Oleh karena itu, ia berharap keadilan dari majelis yang memutuskan kasus Jessica ini dengan melihat fakta bahwa Mirna telah tewas dibunuh. (Abdul Qodir)