TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Komisaris Jenderal Dwi Priyatno diminta segera turun untuk mengusut dugaan pungli di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Hiperkes, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta.
Koordinator Center Budget Analisys (CBA) Uchock Sky Khadafi mengatakan, hal itu penting karena pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pejabat di unit dan dinas itu sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Pungutannya kepada setiap perusahaan mencapai ratusan juta Rupiah. Enak benar. Kalau ada seribu perusahaan setiap tahun yang diperiksa berapa miliar Rupiah yang bisa diraup (oknum pejabat Disnaker DKI)," kata Uchock dalam keterangan yang diterima, Rabu (26/10/2016).
Hasil temuan pihaknya, sejumlah bentuk pungli yang sudah lama berlangsung di Hiperkes DKI Jakarta.
Pungli itu dilakukan dengan berbagai modus seperti perusahaan yang melakukan test dan pengujian alat kesehatan setiap perusahaan yang ada di DKI maupun di luar DKI Jakarta.
Dirinya menduga semua dana yang ditarik dari perusahaan-perusahaan masuk ke kantong pribadi oknum pejabat di UPY Hiperkes dan di Disnakertrans DKI Jakarta.
"Kami berharap Saber Pungli pimpinan (Komjen) Dwi Prayitno segera mengusut kemana kutipan dana dari perusahaan itu. Kutipan itu juga diluar kewajaran," katanya.