News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Jessica Tampak Tenang dan Bisa Tersenyum Meski Divonis 20 Tahun

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jessica Kumala Wongso terlihat lesu usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum Jessica Kumala Wongso langsung menyatakan banding. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Sementara, jaksa menyatakan pikiri-pikir selama tujuh hari sebelum memutuskan banding atau tidak atas putusan perkara Jessica ini.

Jessica mendekati Otto Hasibuan sesaat ketua majelis hakim menutup persidangan. Otto memeluk dan menepuk-nepuk bahu Jessica seraya berbisik kepadanya.

Riuh tepuk tangan terjadi saat momen tersebut. Lantas, Jessica tersenyum saat memberikan salam ke arah pengunjung sidang saat jaksa hendak membawanya meninggalkan ruang sidang.

Ia merapatkan kedua telapak tangannya di depan dada seraya membungkuk.

Pemandangan ini berbeda saat Jessica mencurahkan pembelaan dirinya saat sidang pembacaan pleidoi di tempat yang sama pada 12 Oktober 2016.

Saat itu, air matanya mengalir hingga sesegukan saat membacakan kalimat demi kalimat pembelaan dirinya yang membantah membunuh Mirna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini