News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Kenapa Jessica Menangis saat Pledoi tapi Seusai Vonis 20 Tahun justru Tersenyum? Ini Jawabannya

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Hakim memberikan vonis 20 tahun penjara karena Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica tersenyum dan memberi salam dengan merapatkan kedua telapak tangan di depan dada seraya membungkuk ke arah pengunjung sidang.

Itu dilakukan setelah pengunjung sidang bertepuk tangan untuknya.

Pemandangan ini berbeda saat Jessica mencurahkan pembelaan dirinya dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di tempat yang sama pada 12 Oktober 2016 lalu.

Saat itu, air matanya mengalir hingga sesenggukan saat membacakan kalimat demi kalimat pembelaan dirinya yang membantah membunuh Mirna.

Seperti dilaporkan reporter Tribunnews Glery Lazuardi saat itu Kisworo, ketua majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan Jessica.

Dia merasa berada dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan.

Dihadapan majelis hakim, Jessica berdiri tegap sambil membacakan nota pembelaan.

Di awal perbincangan, dia mengenang sosok Mirna.

"Mirna adalah teman yang baik. Ramah dan jujur. Selain itu dia humoris," kata Jessica membacakan dengan suara parau.

Tampak berat Jessica membacakan nota pembelaan.

Sejak awal, dia membacakan nota pembelaan sambil menangis.

Beberapa kali, dia terisak-isak sambil membacakan nota pembelaan.

Dia membantah telah membunuh Mirna.

"Saya tau Mirna meninggal. Cuma mereka memperlakukan saya seperti sampah. Kejadian ini dibesarkan. Keluarga saya dipojokkan. Kami dibuat menderita," kata Jessica.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini