News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Coba Serang Petugas Dengan Senjata Api Rakitan, Tiga Perampok Ditembak Polisi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Polisi menahan ketiga tersangka berikut barang bukti seperti uang hasil kejahatan Rp 27 juta.

Kemudian sepucuk senjata api rakitan, enam butir peluru kaliber 9 mm.

Lalu, tiga buah senjata tajam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

Jajaran Jatanras Polda Metro Jaya masih mengejar tiga anggota komplotan lainnya.

Para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang diancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Penulis: Dwi Rizki

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini