News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Pembunuh Istri di Bekasi Terkenal Pendiam

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Kemungkinan korban melawan, tapi karena tenaganya kurang kuat makanya dia kalah," kata Wiwin.

Kapolsek Tambun AKP Bobby Kusumawardhana mengatakan, beberapa tahun yang lalu pelaku memang pernah berselingkuh.

Dari situ, korban kerap curiga bahwa pelaku memiliki wanita simpanan di luar.

"Makanya pas pendapatan pelaku berkurang, korban curiga dan mengungkit-ungkit kejelakan pelaku yang pernah berselingkuh," jelas Bobby.

Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Akibat perbuatannya, pelaku bisa dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara di atas 10 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini