News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Cewek Ini Ikut Pesta Miras

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam remaja berinisial AR, AF, SR, BD, YN dan EN. diamankan anggota Polsek Bekasi Selatan saat menggelar pesta miras di Taman Darussalam Perumahan Pondok Pekayon Indah, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (3/11/2016) pukul 02.30.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Enam remaja diamankan polisi saat pesta minuman keras di Taman Darussalam Perumahan Pondok Pekayon Indah (PPI), Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (3/11/2016) pukul 02.30.

Ironisnya, dua di antaranya adalah perempuan yang saat itu tengah dipengaruhi miras.

Kepala Unit Bimbingan Masyarakat Polsek Bekasi Selatan Iptu Puji Astuti mengatakan, keenam remaja yang diamankan itu berinisial AR, AF, SR, BD, YN dan EN.

Seluruh remaja itu, kata Puji, berusia 15 tahun sampai 20 tahun dan telah putus sekolah.

Menurutnya, mereka diamankan saat penyidik mendapat informasi dari petugas radio pemantau keamanan dan kebersamaan (RPK2) Bekasi Selatan.

Saat itu petugas mencurigai gelagat enam remaja yang berkumpul telah melewati tengah malam.

"Petugas kemudian melaporkan hal ini ke anggota Polsek Bekasi Selatan yang sedang patroli di wilayah setempat," kata Puji kepada wartawan pada Kamis (3/11/2016).

Mendapat laporan itu, anggota yang ada di lapangan bergegas ke lokasi.

Setibanya di sana, petugas mencium aroma alkohol dan mereka dalam keadaan mabuk.

"Saat digeledah, petugas menemukan beberapa miras oplosan dan di antaranya sudah separuh diminum mereka," ungkap Puji.

Khawatir meresahkan masyarakat, keenam remaja itu kemudian dibawa ke Mapolsek Bekasi Selatan setempat untuk diinterogasi.

Kepada penyidik, miras oplosan itu dibeli oleh salah satu remaja berinisial AR.

Mereka telah merencanakan berpesta miras karena tidak memiliki kegiatan.

"Salah satu remaja berinisial AF sudah tiga kali kita amankan dengan perbuatan yang sama. Di hadapan penyidik dan orangtuanya, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Bayu Pratama menambahkan, perilaku remaja yang menyimpang seperti mengkonsumsi miras sangat rentan terhadap aksi kriminal.

Sebab, banyak tindak kriminal terjadi karena pengaruh minuman berakohol.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan di wilayah dengan melakukan patroli rutin untuk menjaga wilayah tetap kondusif.

"Kami akan tindak tegas pelaku kriminal, dan untuk antisipasinya kami tingkatkan patroli di Unit Binmas dan Reskrim," kata Bayu.

Bayu menambahkan, pihaknya akan mendalami lokasi-lokasi yang dijadikan tempat jual beli miras dan menindak tegas para penjual miras.

Soalnya selama ini, para penjual miras selalu mengedarkan minuman tersebut secara sembunyi. (Fitriyandi Al Fajri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini