TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas kepolisian mengamankan seorang wanita bernama Lia (27) yang diduga membuang bayinya ke Kali Tiram, Jalan Warakas, Tanjung Priok Jakarta Utara. Kejadian itu dilakukan pada 1 Oktober lalu.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol France Siregar menjelaskan dari keterangan Lia, kejadian bermula saat Lia melakukan persalinan seorang diri di kamar mandi umum di dekat rumahnya. Lia diketahui hamil di luar nikah.
Saat bayi itu lahir, tiba-tiba bayi tersebut menangis. Lia yang panik langsung membekap mulut bayi tersebut hingga akhirnya meninggal.
"Dia melakukan persalinan sendiri. Saat bayi keluar, langsung dibekap, hingga tewas dan langsung dibuang ke sungai," ujar France saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2016).
France mengatakan, bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan warga sekitar pukul 11.45 WIB dengan posisi tengkurap tanpa sehelai benang.
"Petugas dari Polsek Tanjung Priok segera mengecek TKP. Dari penyelidikan, ternyata Lia yang membuang bayinya. Lia ditangkap di rumahnya," ujar France. (David Oliver Purba)